Bangkalan  

Majelis Hakim PN Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang diketuai Benny Haninta Surya menolak eksepsi terdakwa seluruhnya, terkait kasus penipuan sertifikat tanah dan BPKB motor, terdakwa atas nama Yuliati Ningsih terhadap korban atas nama Juhartatik dalam sidang putusan sela.

Dianggap Mangkir dari Kesepakatan, HMI Cabang Bangkalan Sebut Pihak ATR-BPN Pembohong
Bangkalan  

Dianggap Mangkir dari Kesepakatan, HMI Cabang Bangkalan Sebut Pihak ATR-BPN Pembohong

Sudah 8 (delapan) hari sejak nota kesepakatan bermaterai ditandatangani oleh pihak Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN) Bangkalan, hingga saat ini progress penyelesaian masalah sengkarut pertanahan masih menyisakan tanda tanya.

PJ Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan, Muhammad Mukaffi, menyatakan bahwa ATR-BPN Bangkalan belum ada koordinasi dengan HMI. Cabang Bangkalan.

error: