Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mengutip sumber resmi Pemkab Sumenep, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 terkait ketentuan baru Surat Keterangan Penelitian (SKP) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mengutip sumber resmi Pemkab Sumenep, secara resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2025 terkait ketentuan baru Surat Keterangan Penelitian (SKP) dan Praktek Kerja Lapangan (PKL).