Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan penerapan jam malam bagi pelajar sebagai langkah menjaga tumbuh kembang anak dan pencegahan kenakalan remaja di Surabaya. Sumber dari situs resmi Pemkot Surabaya, Rabu (25/06/2025), menyebutkan program itu dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.

Dinas Pendidikan Bangkalan Larang Pungli dan Penjualan LKS di Lingkungan Pendidikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan mengeluarkan Surat Edaran bernomor 100.2.4.3/01341/433.101/2025 pada 26 Maret 2025 tentang Larangan dan Pencegahan Pungutan Liar serta Menjual Lembar Kerja Siswa (LKS). Surat edaran ini menegaskan larangan pungutan liar dan penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di lingkungan pendidikan di Kabupaten Bangkalan.