syarat wajib BPJS Kesehatan bagi masyarakat untuk dapat mengakses sejumlah layanan publik tertuang dalam Inpres 1/2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang diteken 6 Januari 2022.
Syarat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.