“Karena ada dukungan tersebut, kami khawatir akan menimbulkan efek tidak baik kedepannya,” sanggahnya.
Mawardi menjelaskan dalam pendidikan ada tiga aspek penilaian, meliputi kognitif, akademik dan afektif. Penilaian kognitif untuk mengukur pengetahuan peserta didik, Penilaian akademik untuk menilai prestasi akademik siswa. Sedangkan penilaian afektif adalah penilaian yang berkaitan dengan sikap yang mencakup watak dan perilaku peserta didik.
“Ada keterkaitan dari tiga penilaian itu, namun lebih ditekankan di penilaian afektif. Jadi, walaupun penilaian kognitif dan akademiknya bagus, tapi nilai afektifnya tidak bagus, maka akan berpengaruh terhadap kelulusan peserta didik,” pungkasnya.
Perlu diketahui, ketiga siswi yang mendapatkan sanksi dari sekolahnya adalah Elvisa Helena Dasilva, Ernawati dan Sofiyanti.
