Diduga Gegara Video Tiktok, 3 Siswi Tak Lulus Sekolah, Begini Tanggapan Kasi Pendma

H. Mawardi, Kasi Pendma Kemenag Kabupaten Sampang.

Sampang – Kebijakan Madrasah Aliyah (MA) Tarbiyatul Aulad, Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang ramai diperbincangkan khalayak umum. Pasalnya, tiga siswinya tidak diluluskan pasca membuat video Tiktok.

Hal itu mendapatkan tanggapan dari Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kabupaten Sampang, H. Mawardi, Selasa (08/06/2021).

Mawardi mengatakan, sudah mengkonfirmasi dengan lembaganya tentang permasalahan itu bahwa kebijakan lembaga tersebut merupakan bagian dari pendidikan.

“Sebenarnya tidak diluluskannya ketiga anak tersebut bukan karena membuat video di tiktok. Tapi, berdasarkan hasil catatan lembaga karena kedisiplinan dan karakternya yang kurang baik. Bahkan sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan orang tuanya oleh pihak lembaga,” tuturnya.

Apabila dari berbagai isu yang berkembang di media menyalahkan lembaga pendidikan terkait kejadian ini, Mawardi khawatir kedepannya akan memberikan efek tidak baik terhadap karakter anak didik yang melanggar aturan lembaga dan berperilaku buruk, karena dirinya akan merasa didukung.

“Karena ada dukungan tersebut, kami khawatir akan menimbulkan efek tidak baik kedepannya,” sanggahnya.

Mawardi menjelaskan dalam pendidikan ada tiga aspek penilaian, meliputi kognitif, akademik dan afektif. Penilaian kognitif untuk mengukur pengetahuan peserta didik, Penilaian akademik untuk menilai prestasi akademik siswa. Sedangkan penilaian afektif adalah penilaian yang berkaitan dengan sikap yang mencakup watak dan perilaku peserta didik.

“Ada keterkaitan dari tiga penilaian itu, namun lebih ditekankan di penilaian afektif. Jadi, walaupun penilaian kognitif dan akademiknya bagus, tapi nilai afektifnya tidak bagus, maka akan berpengaruh terhadap kelulusan peserta didik,” pungkasnya.

Perlu diketahui, ketiga siswi yang mendapatkan sanksi dari sekolahnya adalah Elvisa Helena Dasilva, Ernawati dan Sofiyanti.