Tanggapi Tuntutan Revisi UU Desa, DPR RI Buka Ruang Dialog

Madurapers
Ketua DPR RI DR. (H.C.) Puan Maharani. Foto: Geraldi/Man (Sumber, DPR RI, 2021).

“Kami bisa memahami apa yang menjadi aspirasi dari teman-teman Kades. Jadi, kita akan melihat dahulu bagaimana hal tersebut untuk bisa dikaji dan dibahas kembali, “kata Ketua DPR RI ini.

Dia mengatakan lebih lanjut, “Tentu saja nantinya kami akan berdialog, berdiskusi, dan berbicara dengan pemerintah (tentang) bagaimana jalan tengah atau jalan keluarnya agar apa yang menjadi aspirasi dari para Kades ini bisa mendapatkan solusi.”

Seperti halnya setiap produk kebijakan lainnya yang lahir di DPR RI, ungkapnya, tindak lanjut tuntutan para Kades pun akan melewati kajian berdasarkan prinsip kehati-hatian.

Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, prinsip ini vital agar implementasinya tetap berorientasi pada kebermanfaatan untuk rakyat Indonesia.

“Efektivitasnya itu harus kita kaji terlebih dahulu, tidak boleh terburu-buru. Artinya memang kita harus lihat substansi yang mendasar terkait dengan aspirasi teman-teman Kades, “kata Puan.

“Jadi, kemarin sudah diterima aspirasinya, sudah kita dengarkan bagaimana apa yang diinginkannya, apa manfaatnya buat rakyat di bawah dan masyarakat yang ada di lapangan. Jadi, itu yang akan kita cerna dulu, kita akan bahas dulu, dan tentu saja dikaji secara mendalam,” tutup Puan. (*)