Tanpa Mobil Dinas, KPU Sumenep Pastikan Kinerja Tetap Optimal

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi saat diwawancarai jurnalis media ini pada beberapa waktu lalu
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi saat diwawancarai jurnalis media ini pada beberapa waktu lalu (Sumber Foto: Fauzi, 2025).

Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep mengembalikan enam mobil dinas yang sebelumnya digunakan untuk operasional, pada Rabu (12/02/2025). Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah daerah.

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menjelaskan bahwa kendaraan dinas yang dikembalikan terdiri dari mobil yang digunakan oleh Ketua, Sekretaris, serta empat komisioner lainnya. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan efektif.

“Kami sudah mengembalikan kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan untuk operasional kegiatan KPU,” ungkapnya kepada media ini, Minggu (16/02/2025).

Dengan dikembalikannya kendaraan tersebut, kini para pejabat KPU Sumenep menggunakan kendaraan pribadi untuk menjalankan tugas mereka. Nurussyamsi menegaskan bahwa kebijakan ini juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

Meski tanpa mobil dinas, ia memastikan bahwa kinerja KPU Sumenep tidak akan terpengaruh. Lembaga ini tetap berkomitmen menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pemilu.

“Meskipun tidak lagi menggunakan kendaraan dinas, kami tetap fokus menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu yang profesional dan bertanggung jawab,” pungkasnya.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca