Sumenep – Tingkatkan pelayanan, Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur fasilitasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui BBS Mobile.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar mengatakan bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut dapat dilakukan dalam salah satu fitur pembayaran dalam aplikasi BBS Mobile.
“Adanya trobosan baru ini, sehingga masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor karena tidak usa antri,” katanya sejumlah awak media, Selasa (21/11/2023).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan bahwa fitur pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam BBS Mobile tersebut, dilakukan dengan kerja sama bersama pihak ketiga atau vendor.
“Sejak hari ini sudah disosialisasikan dan dapat digunakan oleh pengguna BBS Mobile se-Jawa Timur,” katanya menegaskan.
Selanjutnya, Hairil Fajar menyampaikan bahwa fitur pembayaran pajak melalui BPRS Bhakti Sumekar dapat mendukung pemerintah dalam meningkatkan pendapatan pajak negara.
“Semoga dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kepada negara,” tandasnya.