Tersangka Pelaku Curanmor di Pasar Anom Sumenep Terbekuk Polisi

Madurapers
Pelaku Curanmor di Pasar Anom Sumenep saat diamanakan pihak kepolisian. (Humas Polres Sumenep)

Akhirnya, pada hari Kamis, (30/09/2021) sekira pukul 05.00 Wib, Jalal berhasil ditangkap oleh Satreskrim Unit Resmob Sumenep, yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat di depan sebuah toko di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

“Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka, dia mengakui telah melakukan pencurian 3 unit sepeda motor diareal Pasar Anom, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,” ungkapnya, Jumat (01/10/2021).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian diantaranya 1 set kunci T, Uang hasil menjual sepeda motor curian Rp. 2.130.000, Plat nomer M 2862 WM, Plat nomor M 5962 WA, Plat nomor M 3398 WZ, jaket yang digunakan pada saat mencuri, sarung yg di gunakan saat mencuri, 1 buah helm yang digunakan saat mencuri.

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Untuk sementara tersangka dikenakan pasal 363 KUHP,” tandasnya.

Editor: Ady