Tersangka Pelaku Curanmor di Pasar Anom Sumenep Terbekuk Polisi

Pelaku Curanmor di Pasar Anom Sumenep saat diamanakan pihak kepolisian. (Humas Polres Sumenep)

Sumenep – Satreskrim Unit Resmob Kabupaten Sumenep, Madura, berhasil mengamankan 1 orang pelaku pencurian sepeda motor, pada hari Kamis, 30 September 2021.

Sebelumnya, pencurian sepeda motor (Curanmor) ini terjadi di tiga tempat. Pertama pada Hari Minggu (22/08/2021) sekira pukul 04.30 WIB, diketahui terjadi Curanmor di parkiran pintu selatan Pasar Anom Sumenep, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Selanjutnya, pada Hari Sabtu (04/09/2021) pukul 04.00 WIB, di tempat dan titik yang sama kembali terjadi insiden Curanmor.

Sedangkan pada Hari Kamis, (23/09/2021) pukul 04.30 Wib, lagi-lagi terjadi Curanmor di depan Toko Hosniah (Pasar Anom Sumenep), Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

Pada tiga insiden Curanmor ini terdapat seorang tersangka atas nama Abdul Jalal (51) warga Dusun Klerker, Desa Bajur, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan.

Akhirnya, pada hari Kamis, (30/09/2021) sekira pukul 05.00 Wib, Jalal berhasil ditangkap oleh Satreskrim Unit Resmob Sumenep, yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat di depan sebuah toko di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.

“Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka, dia mengakui telah melakukan pencurian 3 unit sepeda motor diareal Pasar Anom, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,” ungkapnya, Jumat (01/10/2021).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian diantaranya 1 set kunci T, Uang hasil menjual sepeda motor curian Rp. 2.130.000, Plat nomer M 2862 WM, Plat nomor M 5962 WA, Plat nomor M 3398 WZ, jaket yang digunakan pada saat mencuri, sarung yg di gunakan saat mencuri, 1 buah helm yang digunakan saat mencuri.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca