Tidak Terima Dituduh Bawa Kabur Uang Arisan Online di Sumenep, Korban Berikan Hak Jawab

Madurapers
konferensi pers
Keluarga Surya Tri Nuryani didampingi suaminya beserta kuasa hukum, Moh. Hasan, saat melakukan jumpa pers atas kasus dugaan bawa kabur uang arisan online di Sumenep. (Istimewa).

Sumenep – Anggota arisan online di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang diduga membawa kabur uang arisan sejumlah 57 juta kini menggelar konferensi pers atau hak jawab pada hari ini, Selasa (10/08/2021).

Pada konferensi pers yang digelar di salah satu Home Stay, berlokasi Jalan KH. Mansyur nomor 71 itu, Surya Tri Nuryani (24) warga Desa Kertasada, Kabupaten Sumenep, selaku terduga dengan didampingi pihak keluarga serta kuasa hukumnya Moh. Hasan, mengungkapkan bahwa dugaan itu tidak benar alias hoax.

Kesempatan ini, Surya Tri Nuryani mengaku tidak terima atas tuduhan yang dinyatakan Latifa Solehatul Ardi (22), warga Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep, selaku admin arisan online pada beberapa media bahwa pihaknya membawa kabur uang arisan sejumlah 57 juta.

“Kalau masalah saya dianggap membawa kabur uang sejumlah Rp 57 juta itu tidak benar. Kalau Latifa bilang begitu, pertanyaannya apakah saya pernah mendatangi rumah Latifa dan membawa kabur uang yang disebutkan itu. Nyatanya saya tidak pernah,” ungkap Surya Tri Nuryani pada saat jumpa pers.

Jumlah uang arisan online senilai 57 juta yang dituduhkan dibawa kabur oleh Surya Tri Nuryani itu, menurutnya adalah tuduhan sepihak dan tidak memiliki dasar jelas. Sebab kata dia jumlah total uang arisan yang belum dibayar adalah 15 juta 285 ribu.

“Saya rasa jika Latifa bilang saya bawa kabur uang Rp 57 juta itu tidak real adanya, itu hanya pernyataan sepihak dari Latifa, versi dia. Setelah saya hitung-hitung, jumlah keseluruhan uang arisan saya yang belum dibayar sebesar Rp 15 juta 285 ribu,” kata dia.

Selain tuduhan secara sepihak, Surya Tri Nuryani juga mengaku dikeluarkan dari grup WhatsApp arisan online milik Latifa tanpa konfirmasi terlebih dahulu terhadapnya. Bahkan semua bukti terkait tuduhan secara sepihak tersebut dikantongi oleh pihaknya.

“Saya punya datanya semua. Pernyataan Latifa itu sepihak. Anehnya malah saya langsung dikeluarkan sepihak dari grup arisannya Latifa, tanpa ada konfirmasi yang jelas kepada saya, dan langsung diganti nama orang lain. Paling tidak, saya kan dikasih tahu dulu,” beber dia.

Karena pihaknya dikeluarkan dari grup WhatsApp arisan online tanpa konfirmasi terlebih dahulu, maka Surya Tri Nuryani menghubungi admin grup untuk menanyakan alasannya, akan tetapi kenyataan berbalik arah yaitu dirinya malah diserang tanpa mengetahui motifnya.

“Untuk saya yang dikeluarkan dari grup asiran online yang adminnya Latifa, memang saya nelfon langsung ke yang bersangkutan, tapi saat saya bertanya di grup malah saya di-bully,” jelasnya.

Surya Tri Nuryani sempat berniat untuk menyelesaikan persoalan ini secara halus dan kekeluargaan, akan tetapi pada saat menanyakan secara jelas motif persoalan yang terjadi, dirinya mengatakan bahwa Latifa berbalik mengancam.

“Sampai ketika saya tanya ke Latifa langsung kenapa dikeluarkan dari grup, dia malah bertanya balik. Apakah saya akan bayar uang arisan atau tidak. Kemudian ketika saya tanya lebih halus lagi, Latifa menjawab jika urusannya langsung dengan keluarganya yang ada di polisi. Menurut saya, Latifa itu mengancam saya,” urainya.

Akibat tuduhan secara sepihak itu, Surya Tri Nuryani merasa tertekan sehingga terkena gangguan mental, bahkan hal itu berlanjut dengan pengobatan kepada dokter psikiater. Saat ini dirinya meminta Latifa untuk bertanggung jawab mengembalikan nama baiknya yang tengah tercoreng.

“Saya minta nama saya dipulihkan atas pernyataan Latifa itu di media. Latifa pernah berpikir tidak, mental saya kebelakang akan seperti apa. Buktinya hari ini mental saya terganggu. Itu ada buktinya surat dari psikiater,” ujarnya.

Bukti tidak benarnya tuduhan membawa kabur uang arisan online yang dikoordinatori oleh Latifa itu, menurut Surya Tri Nuryani pihaknya masih terus membayar uang arisan online tersebut hingga Tanggal 26 Juli 2021 kemarin.

“Saya itu, meski pernah dapat arisan itu tetap melakukan pembayaran. Sampai tanggal 26 Juli 2021 kemarin, saya masih melakukan dua kali transaksi pembayaran ke Latifa,” timpalnya.

Pihaknya juga membenarkan bahwa pada Tanggal 1 Agustus 2021 memang tidak membayar uang arisan, hal itu disebabkan dirinya sedang menjalani pengobatan pada dokter psikiater.

“Saya akui, bahwa tanggal 1 Agustus 2021 kemarin, saya tidak melakukan pembayaran. Tapi masak iya jumlah yang saya tidak bayarkan mencapai 57 juta. Seharusnya, total 57 juta itu sampai tahun 2022, itu pun masih belum sampai segitu. Buktinya ada di saya semua. Jadi apa yang dicatat Latifa itu terkait pembayaran arisan tidaklah benar, itu malah dilebih-lebihkan. Informasi itu hoax,” tuturnya.

Tindakan Latifa untuk melaporkan dirinya pada pihak kepolisian terkait tuduhan membawa kabur uang arisan online sejumlah 57 juta dinilai tidak memiliki bukti.