Jakarta – Paramadina Public Policy Institute (PPPI) dan Forum Sinologi Indonesia menggelar diskusi publik mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA) dan hubungan Indonesia-China pada Senin (05/05/2025). Diakusi ini membahas peran investasi Tiongkok serta dampaknya terhadap tenaga kerja asing dan ekonomi Indonesia.
Ahmad Khoirul Umam dari PPPI menyoroti ekspansi global investasi Tiongkok, termasuk ke Afrika, Asia Tengah, dan Amerika Latin. Ia menyatakan bahwa China atau Tiongkok kini menjadi aktor dominan dalam transformasi industri nikel global.
Umam menegaskan bahwa investasi Tiongkok membawa dampak signifikan terhadap struktur ekonomi Indonesia. Ia menilai hal itu membutuhkan strategi kebijakan nasional yang matang dan berkelanjutan.
Dr. Muhammad Iksan dari Universitas Paramadina menjelaskan bahwa derasnya investasi Tiongkok berkaitan erat dengan meningkatnya jumlah TKA asal negara tersebut. Ia juga menyoroti dampak perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok terhadap arah kebijakan ekonomi global.
“Ketika dua kekuatan ekonomi dunia saling bertarung dalam arena perdagangan, hasil akhirnya cenderung menghasilkan situasi lose-lose dibandingkan win-win. Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, kerap menjadi arena perebutan kepentingan, bukan penerima manfaat utama,” ujar Iksan.
Ia juga menyatakan bahwa Indonesia harus memperkuat kompleksitas ekonomi dalam negeri. “Kita perlu mengubah orientasi dari hanya mengekspor bahan mentah menjadi memproduksi barang bernilai tambah tinggi yang dibutuhkan konsumen global,” tambahnya.
Ekonom Wijayanto Samirin mengungkapkan bahwa daya saing Indonesia menurun secara global. Ia menyebut peringkat Indonesia dalam indeks pembaruan ekonomi global turun dari posisi 53 ke 70.
Menurut Wijayanto, Indonesia belum optimal memanfaatkan peluang global supply chain. “Model investasi yang masuk ke Indonesia masih berbasis ekstraktif: gali, cuci, jual. Padahal negara lain sudah masuk ke fase manufaktur dan hilirisasi yang lebih kompleks,” tegasnya.
Anggiat Napitupulu dari Kementerian Imigrasi menekankan pentingnya fungsi strategis keimigrasian. “Imigrasi adalah garda depan dalam mengawal siapa yang boleh masuk dan keluar dari wilayah negara. Ini bukan hanya soal izin administratif, tapi soal pengawasan strategis,” ujarnya.