Jakarta – Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2024 yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang inovatif dan humanis.
Konsep “Rumah Pendidikan” dalam Surat Edaran tersebut bertujuan menciptakan suasana kerja yang kekeluargaan, aman, dan mendukung pembelajaran berkelanjutan.
Kementerian mendorong seluruh kantor di tingkat pusat dan daerah untuk mengembangkan lingkungan kerja yang ramah difabel dan inklusif.
Poin utama dalam surat ini mencakup penyediaan fasilitas kantor seperti ruang sidang, aula, sarana olahraga, dan mess untuk pemangku kepentingan pendidikan.
Pengelolaan aspirasi menjadi fokus utama dengan menyiapkan saluran komunikasi yang mudah, aman, dan responsif untuk semua pihak.
Efisiensi sumber daya juga menjadi prioritas, termasuk pengurangan penggunaan kertas, plastik sekali pakai, dan konsumsi listrik.
Kementerian menetapkan kawasan bebas rokok konvensional dan elektrik di seluruh gedung kantor sebagai langkah mendukung kesehatan.
Penghijauan melalui perawatan taman dan penanaman pohon di lingkungan kantor menjadi salah satu agenda pelaksanaan Surat Edaran ini.
Surat yang ditandatangani Menteri Abdul Mu’ti pada 26 Oktober 2024 ini mengamanatkan pengawasan ketat oleh pimpinan unit terkait demi keberhasilan implementasinya.