Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi dan penyerahan laporan hasil pengumpulan informasi BKC ilegal hasil tembakau.
Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan Tim Satgas Penegakan Hukum Kabupaten Sumunep, pada Rabu (27/09/2023) kemarin.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Bea Cukai Madura, dan seluruh anggota Satgas Pengumpulan Informasi Rokok Ilegal atau Rokok tanpa Cukai, yang bertempat di kantor Satpol-PP Kabupaten Sumenep.
Kepala Satpol-PP Sumenep, Ach. Laili Maulidy mengatakan, kegiatan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota tim, yang tergabung dalam Tim Pengumpulan Informasi.
“Selain itu, rapat koordinasi juga sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Satpol-PP Sumenep, terkait pengumpulan informasi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai DBHCHT tahun 2023 kepada bapak bupati Sumenep,” katanya Rabu (27/09/2023) kemarin.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Laili itu menambahkan, jika kegiatan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota tim, yang tergabung dalam Tim Pengumpulan Informasi.
“Jadi, pada dasarnya tim secara otomatis ketika laporan sudah kami serahkan, maka Tim Pengumpulan Informasi tugasnya sudah berakhir,” katanya menegaskan.
Namun demikian, Laili menghimbau kepada seluruh anggota tim, meskipun tim sudah berakhir, diharapkan untuk tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan produksi rokok ilegal atau rokok tanpa cukai.
“Melalui anggota tim yang ada, kami juga harapkan, tetap ikut mensosialisasikan ketentuan di bidang cukai Madura,” pungkasnya.
Informasi tambahan, laporan tersebut diserahkan ke Kantor Bea Cukai Madura. Di samping laporan dilakukan melalui aplikasi Sirolek, juga menyerahkan laporan secara tertulis kami kepada Bea Cukai, tim, dan bupati Sumenep.