Tuntut Selesaikan Ganti Rugi Rumpon Rp6 Miliar, Nelayan Banyuates Tolak Pasar Ikan CSR Petronas

Admin
Puluhan nelayan Banyuates saat melakukan unjuk rasa di lokasi proyek pembangunan pasar ikan
Puluhan nelayan Banyuates saat melakukan unjuk rasa di lokasi proyek pembangunan pasar ikan, (Foto: Rosyid/Madurapers, 2026).

Sampang – Puluhan nelayan asal Kecamatan Banyuates yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Pantura Madura (PNPM) menggelar aksi unjuk rasa menolak proyek pembangunan Pasar Ikan yang didanai melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) Petronas.

Aksi tersebut berlangsung di lokasi proyek Pasar Ikan, Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Sabtu (3/1/2026).

Penolakan nelayan dipicu belum diselesaikannya pembayaran ganti rugi kerusakan rumpon milik nelayan Banyuates senilai Rp6 miliar oleh Petronas.

Bagi nelayan, proyek Pasar Ikan justru mencerminkan paradoks pembangunan: diklaim untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, tetapi dibangun di atas kerugian nelayan yang hingga kini belum dituntaskan.

Dalam aksi tersebut, PNPM menegaskan bahwa Petronas belum membayar ganti rugi atas rusaknya rumpon akibat aktivitas operasional perusahaan sepanjang 2024.

Padahal, rumpon bukan sekadar alat bantu tangkap, melainkan penopang utama keberlangsungan ekonomi nelayan kecil di wilayah Pantura Madura.

PNPM juga menyoroti pembangunan Pasar Ikan yang dikerjakan oleh CV Sinergi Mitra Andalan. Proyek tersebut dinilai terkesan dipaksakan tanpa adanya penyelesaian tanggung jawab atas dampak langsung yang ditimbulkan perusahaan migas terhadap nelayan.

Alih-alih memulihkan kerugian nelayan, proyek CSR tersebut justru dipandang sebagai etalase pencitraan yang berpotensi menutup kewajiban pokok perusahaan terhadap masyarakat terdampak.

“Ini bukan soal pasar ikan atau tidak. Ini soal keadilan. Ketika alat hidup nelayan dirusak, lalu diganti dengan proyek fisik yang tidak menjawab kerugian kami, itu bentuk pengabaian,” tegas Korlap Aski, Faris Reza Malik, saat berorasi.

PNPM mencatat total kerugian nelayan Banyuates akibat rusaknya rumpon mencapai sekitar Rp6 miliar. Dampaknya tidak hanya menurunkan hasil tangkapan, tetapi juga memperlebar kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat pesisir.