Pengesahan perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada 20 Maret 2025 menimbulkan ketidakpastian politik yang langsung mengguncang pasar keuangan Indonesia. Meskipun tidak ada hubungan langsung antara revisi ini dan pelemahan rupiah, reaksi investor terhadap ketidakpastian kebijakan menciptakan efek domino yang berujung pada depresiasi rupiah.
Tulisan ini menganalisis kecenderungan tersebut menggunakan teori ekspektasi rasional serta konsep arus modal dan kurs valuta untuk menjelaskan persepsi pasar terhadap revisi UU TNI memicu aksi jual saham, arus modal keluar, dan pada akhirnya melemahkan nilai tukar rupiah.
Pengesahan revisi UU TNI membawa beberapa perubahan seperti perluasan peran militer dalam jabatan sipil dan perpanjangan usia pensiun prajurit. Pasar membaca kebijakan ini sebagai indikator meningkatnya peran militer dalam pemerintahan yang berpotensi mengubah dinamika kebijakan di Indonesia dan menimbulkan ketidakpastian baru.
Dalam ekspektasi rasional, pelaku pasar bereaksi terhadap situasi ini dan memprediksi dampak kebijakan terhadap stabilitas jangka panjang. Kekhawatiran yang muncul di pasar antara lain ketidakpastian regulasi investasi akibat kemungkinan kebijakan yang lebih dipengaruhi pertimbangan politik dan militer; peningkatan anggaran pertahanan yang bisa memperburuk defisit fiskal; dan risiko instabilitas politik. Meskipun revisi UU TNI bukan isu ekonomi secara langsung, ketidakpastian yang ditimbulkannya cukup untuk menggoyahkan kepercayaan pasar.