Sampang – Gelombang protes meletus di Dusun Lon Sabe, Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, usai keputusan sepihak Pj Kepala Desa Tlagah yang memberhentikan Kepala Dusun (Kadus) Lon Sabe, Abd. Syakur.
Surat keberatan yang ditujukan kepada Camat Banyuates dan Pj Kades Tlagah ditandatangani oleh unsur BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga warga setempat.
Dalam isi surat keberatan atas SK No.188/161/KEP/434.509.06/2025 itu, masyarakat menilai pemecatan tersebut tidak adil dan penuh kejanggalan.
- Abd. Syakur Tak Pernah Merugikan Warga
Anggota BPD, Abd. Rosyid, menegaskan bahwa masyarakat menolak keputusan pemecatan tersebut karena selama menjabat Kadus, Abd. Syakur dikenal bersih, amanah, dan dekat dengan rakyat.
“Beliau tidak pernah merugikan masyarakat, justru selalu siap ketika warga membutuhkan. Pemecatan ini jelas tidak masuk akal dan sangat merugikan warga Lon Sabe,” tegas Rosyid, Sabtu (20/9/2025).
Nada serupa juga disampaikan tokoh masyarakat, H. Sarimin.
“Syakur itu sosok yang amanah, bisa menjaga keamanan, dan membuat masyarakat nyaman. Tiba-tiba dipecat begitu saja tanpa alasan jelas. Ini keputusan yang sewenang-wenang,” kecamnya.
- Desak Camat Banyuates Cabut Rekomendasi
Dalam surat keberatan tersebut, warga mendesak Camat Banyuates agar segera membatalkan rekomendasi pemberhentian dan mengembalikan Abd. Syakur ke jabatannya sebagai Kadus Lon Sabe.
