1093 Perempuan di Sampang Jadi Janda Selama Pandemi Covid-19

Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sampang
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Sampang (Sumber foto: Anaf)

“Jadi, dari jumlah perkara yang sudah resmi diputus terdapat 1.093 perempuan di Kabupaten Sampang yang berstatus janda, sedangkan perkara yang sudah diminutasi sebanyak 1.339 kasus,” tandasnya.

Perlu diketahui, perkara yang sudah diminutasi adalah pemberkasan perkara yang telah diputus baik yang belum atau sudah memiliki ketetapan hukum.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca