4 OPD Sumenep Bakal Ikuti Program Pembangunan Zona Integritas WKB 2024

Madurapers
Potret Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep (Sumber Foto: Fauzi). 

“Untuk menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) harus melalui tahapan WBK. Di mana, seluruh OPD harus bisa menjalankan 5 kriteria, meliputi komitmen bersama, pelayanan, program kegiatan, monev dan sosial media,” imbuhnya.

Ananta menyebut, setiap kegiatan maupun pelayanan harus bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Nanti jika semua persyaratan sudah terpenuhi, baru akan dikirim untuk dilakukan verifikasi MenPAN-RB, menyampaikan pemaparan tentang pembangunan zona integritas,” ungkapnya.

“Jadi pada penilaian dari kementerian itu dilakukan secara diam-diam oleh MenPAN, tidak mungkin ada pemberitahuan terlebih dahulu,” tambahnya lebih lanjut.

Pihaknya berharap, kepada semua OPD di lingkungan Pemkab Sumenep agar terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Sehingga apa yang menjadi komitmen bersama benar-benar terlaksana dengan baik,” pungkasnya.