Sumenep – Mengenai awal puasa tahun ini, yakni puasa 1444 Hijriah/2023 Masehi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar menunggu keputusan pemerintah pusat, Senin (20/3/2023).
Musthafa, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sumenep, mengutip Pemkab Sumenep mengatakan, bahwa dalam penentuan awal Ramadhan ini akan memakai metode rukyatul hilal. Hal ini karena, menurutnya, ilmu hisab terjadi banyak perbedaan.
Musthafa mengajak masyarakat Sumenep, agar menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Agama, untuk menentukan awal Ramadhan 1444 Hijriah.
“Karena penentuannya (awal Ramadhan, red.) dalam sidang isbat melibatkan organisasi masyarakat,” tuturnya.
Musthafa juga menuturkan, selama penentuan awal puasa ini, MUI bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, akan melakukan rukyatul hilal, yang terpusat di wilayah Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.