Sumenep – Mengenai awal puasa tahun ini, yakni puasa 1444 Hijriah/2023 Masehi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumenep mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, agar menunggu keputusan pemerintah pusat, Senin (20/3/2023).
Musthafa, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Sumenep, mengutip Pemkab Sumenep mengatakan, bahwa dalam penentuan awal Ramadhan ini akan memakai metode rukyatul hilal. Hal ini karena, menurutnya, ilmu hisab terjadi banyak perbedaan.
Musthafa mengajak masyarakat Sumenep, agar menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Agama, untuk menentukan awal Ramadhan 1444 Hijriah.
“Karena penentuannya (awal Ramadhan, red.) dalam sidang isbat melibatkan organisasi masyarakat,” tuturnya.
Musthafa juga menuturkan, selama penentuan awal puasa ini, MUI bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, akan melakukan rukyatul hilal, yang terpusat di wilayah Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep.
“Setiap penentuan awal Ramadhan, MUI bersama Kemenag Kabupaten Sumenep juga melakukan rukyatul hilal,” ujarnya.
Untuk pemantauan hilal tersebut, kata Musthafa, akan dilakukan tepat sebelum sidang isbat dimulai.
Sesuai jadwal, tutur Musthafa, sidang isbat tersebut dijadwalkan pada Rabu (22/3/2023) petang.
“Jadi kami melakukan rukyatul hilal di Kecamatan Pasongsongan pada Rabu sore,” ungkapnya.