Larangan Bukber bagi Pejabat dan ASN Potensial Alami Perluasan Makna

Anis Byarwati, Anggota Komisi XI dan Wakil Ketua BAKN DPR RI dari Fraksi PKS asal Dapil DKI Jakarta I (Dok. Madurapers, 2023).

Jakarta – Surat imbauan dari Sekretariat Kabinet yang berisi larangan untuk melakukan Buka Puasa Bersama (Bukber), bagi para pejabat di lingkup kementerian, pemerintah daerah, hingga para kepala badan/lembaga menggemparkan publik, Minggu (26/3/2023).

Larangan ini kemudian menuai berbagai respon, termasuk dari Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati.

Anis berpendapat, bahwa surat tersebut tidak secara gamblang menyebutkan peruntukan larangannya sehingga berpotensi adanya perluasan makna di masyarakat.

Surat Sekretaris Kabinet (Seskab) yang ditujukan kepada para pejabat pemerintahan, kata Anis, tidak secara tegas menyebutkan hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.

Karenanya, lanjut Anis, surat tersebut berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.

Dia menegaskan, bahwa seharusnya momentum Ramadhan memiliki dampak signifikan pada ekonomi. Anjs mencontohkan kegiatan buka bersama akan berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat.

Menurutnya, bisnis makanan, minuman, sembako, jasa transportasi, ritel dan warung tradisional semuanya menunggu momen Ramadhan ini.

Adanya surat larangan buka puasa bersama yang dimaknai terlalu luas dikhawatirkan akan berpengaruh pada pendapatan dan pergerakan ekonomi.

Untuk menyambut bulan Ramadhan, jelas Anis, banyak kalangan pedagang yang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat Ramadhan.

Maka seyogyanya Ramadhan tahun ini menjadi momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh dengan signifikan.

Dampak positif berupa kenaikan pendapatan masyarakat ini dikhawatirkan akan hilang dengan adanya kebijakan larangan buka puasa bersama.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca