Partai-partai Besar Tetap Unggul di Pemilihan DPRD Jatim DAPIL JATIM 14

Perolehan partai/caleg Pemilihan DPRD Jatim DAPIL JATIM 14 hasil penghitungan suara KPU RI (Dok. Madurapers, 2024).
Perolehan partai/caleg Pemilihan DPRD Jatim DAPIL JATIM 14 hasil penghitungan suara KPU RI (Dok. Madurapers, 2024).

Bangkalan – Partai-partai besar masih kokoh di puncak perolehan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota DPRD Jatim tahun 2024 di DAPIL JATIM 14 (Empat Belas). Data terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dirilis pada Jumat (16/2/2024) menunjukkan dominasi ini, Jumat (16/2/20234).

Berdasarkan hasil penghitungan suara KPU RI hingga pukul 16.30 WIB, mencakup 2.475 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sekitar 20,27% dari total 12.119 TPS, partai-partai besar masih menguasai pangsa suara terbesar.

PKB memimpin dengan perolehan suara sebanyak 16.513, diikuti oleh Demokrat dengan 13.599 suara, dan PDI-P dengan 13.566 suara. NasDem mendapatkan 8.358 suara, sementara PKS memperoleh 6.888 suara, Gerindra dengan 4.908 suara, PPP dengan 4.459 suara, PAN dengan 3.623 suara, dan Golkar dengan 3.329 suara.

Dari total suara yang sudah masuk sebanyak 87.220 suara, persentase perolehan suara terbesar masih dikuasai oleh PKB dengan 18,93%, disusul oleh Demokrat dengan 15,59%, dan PDI-P dengan 15,55%.

Sementara itu, perolehan suara untuk Caleg DPRD Jatim di DAPIL JATIM 14 juga menunjukkan dominasi dari beberapa partai besar. Contohnya, Nur Faizin dari PKB berhasil meraih 8.159 suara, Drs. H. Achmad Iskandar, M.Si., dari Demokrat memperoleh 6.374 suara, dan Abrari, S.Ag., M.Psi., dari PDI-P mendapatkan 7.796 suara.

Caleg dari partai lain seperti NasDem, PKS, Gerindra, PAN, dan Golkar juga berhasil meraih suara yang signifikan. Surya Nofiantoro, S.E., dari NasDem mendapat 4.673 suara, Harisandi Savari dari PKS dengan 6.387 suara, Yanto dari Gerindra memperoleh 3.438 suara, Moch. Aziz, S.H., M.H., dari PAN dengan 3.311 suara, dan Muhammad Bin Mu’afi Zaini dari Golkar meraih 2.996 suara.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca