Jakarta – Gubernur dan beberapa masyarakat Papua Barat mendatangi Fraksi PKB dalam rangka membahas revisi undang-undang otonomi khusus Papua. Mereka menyampaikan beberapa aspirasi yang belum terwadahi dalam draft revisi undang-undang tersebut (4/6/2021).
Dari Fraksi PKB diwakili oleh Heru Widodo dan Nurhuda yang merupakan anggota Pansus revisi undang-undang otonomi khusus Papua.
Heru Widodo menanggapi masukan dari pemerintah Papua Barat tersebut merupakan langkah positif yang dapat menjadikan revisi undang-undang otsus Papua bisa lebih komprehensif.
“ya kami berterima kasih atas kedatangan dari rombongan pak gubernur kemudian DPRD Provinsi Papua, justru ini akan menjadi masukan yang baik bagi kita, karena memang yang tahu kondisi Papua itu kan masalah Papua pemerintah daerah Papua. Saya kira ini akan menjadi masukan sangat baik bagi kami dari fraksi PKB yang duduk di Pansus Otsus Papua, kira-kira akan mempermudah kita dalam rangka menyusun undang-undang yang akan datang untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua.” Tanggapan Heru
Dari dulu PKB sendiri memang memiliki perhatian khusus pada undang-undang masyarakat Papua karena dinilai sebagai amanah dan ajaran almarhum Gus Dur yang harus terus dijalankan oleh semua kader-kader PKB.
“dan pada prinsipnya, karena PKB itu adalah Gus Dur, dan gus dur ini ada ikatan sejarah yang sangat kuat terhadap berdirinya Papua, yang dulunya Irian Barat kemudian dikembalikan oleh Gus Dur menjadi Papua. Pada prinsipnya tujuan Gus Dur adalah untuk mengembalikan Papua, nama Papua itu untuk memberikan harga diri dan martabat masyarakat Papua” pungkasnya.