KPU Tetapkan Nomor Palson Pilbup Sumenep 2024 

Potret sidang pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep pada Senin (23/09/2024). (Sumber Foto: Fauzi). 

Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur secara resmi menggelar sidang pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Sumenep pada Senin (23/09/2024).

Diketahui, kegiatan tersebut diketahui dilaksanakan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang berlangsung di Kantor KPU Sumenep dengan dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk Bawaslu Sumenep, Bakesbangpol, perwakilan lembaga, dan jajaran partai politik pengusung.

Ketua KPU Sumenep, Nurus Syamsi, memimpin jalannya sidang pleno ini dengan penuh khidmat. Ia menjelaskan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon adalah bagian penting dalam tahapan Pilkada.

“Hari ini, Senin 23 September 2024, merupakan salah satu tahapan penting dalam pemilu, yaitu pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep untuk Pilkada 2024,” ujar Nurus Syamsi saat membuka sidang.

Dengan ditetapkannya nomor urut ini, KPU Sumenep resmi memulai fase kampanye Pilkada 2024. KPU berharap seluruh proses Pilkada dapat berjalan dengan tertib, aman, dan damai.

Nurus Syamsi pun berpesan kepada semua pihak untuk menjaga integritas dan menjalankan pemilu dengan penuh tanggung jawab.

“Semoga seluruh tahapan pemilu ini bisa berjalan dengan lancar hingga pemungutan suara nanti,” pungkasnya.

Pengundian nomor urut dilakukan setelah masing-masing pasangan calon mengambil nomor antrean. Komisioner KPU Sumenep Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Abdul Aziz, membacakan tata tertib dan mekanisme pengundian sebelum proses dimulai.

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca