Semakin Terang Dugaan Penipuan Oknum ASN DPMPTSP Masuk Tahap Pemanggilan Pelaku

Madurapers
Korban didampingi kuasa hukumnya saat melakukan pelaporan penipuan oleh oknum ASN DPMPTSP ke Unit Pidana Umum (Pidum) Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan pada Sabtu (09/11/2024)
Korban didampingi kuasa hukumnya saat melakukan pelaporan penipuan oleh oknum ASN DPMPTSP ke Unit Pidana Umum (Pidum) Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan pada Sabtu (09/11/2024) (Sumber Foto: Madurapers, 2024). 

Bangkalan – Semakin terang dugaan penipuan yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan. Kasus ini kini memasuki tahap pemanggilan pelaku oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangan pada hari Minggu (24/11/2024).

Oknum ASN DPMPTSP Bangkalan, Nia, saat melakukan transaksi uang mobil gadai yang diklaim mobil pribadinya.

Hal itu terjadi karena pihak korban melapor ke Polres Bangkalan, tertanggal 09 November 2024. Itu dilakukan sebagai bentuk upaya hukum korban atas dugaan penipuan yang dilakukan oknum ASN DPMPTSP Kabupaten Bangkalan. Oleh sebab itu, korban bersama kuasa hukum, Nur Rohman, S.H., dengan tegas melaporkan oknum tersebut ke Polres Bangkalan.

Secara gamblang, penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Bangkalan, Brigpol Nanang saat dimintai keterangan oleh awak media ini. Ia menerangkan, bahwa pelaku dugaan penipuan yang dilakukan ASN akan dipanggil pada hari Minggu, tanggal 24 November 2024 untuk dimintai keterangan. Pihaknya mengaku, pemanggilan itu berdasarkan tanggal surat undangan yang telah dikirimkan dari Polres.