Dinilai tak Tertib, Pj Bupati Bangkalan Pastikan 2025 Pengelolaan PKL di Belakang Stadion akan Ditertibkan

Avatar
Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si., saat diwawancarai awak media di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan
Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si., saat diwawancarai awak media di Pendopo Agung Kabupaten Bangkalan (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Bangkalan – Mengawali tahun 2025, Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si., akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB), yang selalu menjadi sorotan publik, karena pengelolaannya tak tertib, Selasa (07/01/2025).

Penertiban PKL merupakan proses pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan perdagangan di tempat-tempat umum, seperti jalan, trotoar, dan fasilitas umum. Tujuannya untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan publik serta kualitas lingkungan hidup.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan telah mendata lokasi warung kopi atau PKL lainnya guna mendukung tertib administrasi serta menjaga kenyamanan lingkungan di Kota Dzikir dan Shalawat.

“Seharusnya warga Bangkalan lebih peka mas. Sedangkan yang terjadi berbeda, bahkan warganya sendiri yang tidak mau tertib,” ujar Arief kepada Madurapers, Senin (05/01/2025).

Lebih lanjut, pendataan yang akan dilakukan dalam penertiban PKL, terdiri dari: pedagang tanpa izin, pedagang yang mengganggu lalu lintas, pedagang yang mengotori lingkungan, dan pedagang yang melanggar peraturan daerah.

“Kami akan mendata mas. Nanti seluruh PKL atau warung lainnya akan ditertibkan agar tidak selalu menjadi sorotan. Kami pastikan 2025 ini sudah steril (bersih, red.), khususnya PKL di belakang stadion,” terangnya.

Ketika disinggung mengenai pengelolaan PKL warung kopi yang berjejer di belakang stadion, pihaknya mengaku tidak memahami pengelolaan maupun siapa pengelolanya, “Saya tidak tau siapa pengelolanya dan masuk ke mana sewanya? Karena itu bukan pembangunannya, bukan dibangun pemerintah, namun penertiban tetap dilakukan 2025 ini,” tukasnya.

Jika tidak mau ditertibkan, kata orang nomor satu Bangkalan ini, akan melakukan penggusuran. Sebab, warung kopi di belakang setadion itu, selain sudah merusak lingkungan dan menimbulkan asumsi negatif, tempat itu juga tidak tertib.

“Lahannya memang milik pemerintah, tapi warungnya itu bukan dibangun oleh pemerintah. Itu tidak ada kaitannya dengan pemerintah, karena hasil sewanya pun tidak masuk pada kas daerah,” kata Pj Bupati kepada media ini.

Menurutnya, tak hanya menjadi sorotan publik, PKL di belakang stadion tersebut terindikasi menjadi lahan prostitusi, tempat minum-minuman keras, ” Pertanyaan saya, kenapa warga Bangkalan sendiri tidak mau melawan soal itu?” kata Arief mempertanyakan.

“Ayo kita bangun kesadaran masyarakat Bangkalan, masih banyak yang perlu dibenahi. Jika orang Bangkalan sendiri tidak mau memperbaiki, orang luar akan terus menjajah dan merusak Bangkalan!” Pungkasnya.