Jakarta – Pendapatan Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2025 mencatat kenaikan dibandingkan APBN TA 2024.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pendapatan Negara dalam APBN 2024 sebesar Rp2.802,3 triliun meningkat menjadi Rp3.005,1 triliun pada 2025.
Persentase kenaikan Pendapatan Negara mencapai 7,23% dibandingkan tahun sebelumnya. Sumber Pendapatan Negara terdiri dari Penerimaan Dalam Negeri dan Penerimaan Hibah.
Penerimaan Dalam Negeri pada 2024 tercatat Rp2.801,9 triliun, sementara pada 2025 meningkat menjadi Rp3.004,5 triliun.
Komponen utama Penerimaan Dalam Negeri berasal dari: (1) Penerimaan Perpajakan, dan (2) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penerimaan Perpajakan naik dari Rp2.309,9 triliun pada 2024 menjadi Rp2.490,9 triliun pada 2025, dengan pertumbuhan 7,83%.