Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan efisiensi anggaran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun 2025. Efisiensi ini didasarkan pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
“Sebetulnya cukup menyedihkan karena efisiensi anggaran mencapai 57,42 persen. Sekarang DIPA Kemendagri tinggal Rp2,038 triliun, dari awalnya Rp4 triliun lebih. Namun, keputusan pemerintah melalui Inpres Presiden Prabowo Subianto ini merupakan respons terhadap kondisi perekonomian Indonesia saat ini,” ujar Rifqinizamy dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, dikutip dari sumber resmi DPR RI, Senin (03/02/2025).
Kondisi ekonomi yang menantang menjadi alasan utama di balik kebijakan efisiensi tersebut. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kini telah mencapai Rp16.466 per USD, yang menurut Bank Dunia mendekati batas kritis ekonomi.
“Kita menyadari bahwa bangsa ini sedang menghadapi situasi yang tidak mudah. Tadi Mas Bimo bilang ke saya, ‘Mas, per detik ini rupiah kita Rp16.466 per USD, dan kalau tembus Rp16.700, menurut indikator ekonomi makro, kita sudah masuk kategori krisis ekonomi menurut World Bank’,” tambahnya.
Komisi II DPR RI memahami bahwa langkah efisiensi ini diambil sebagai respons terhadap situasi ekonomi yang tidak menentu. Mereka pun akan menunggu revisi anggaran Kemendagri setelah adanya penyesuaian lebih lanjut.
“Kami memahami langkah yang diambil Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan efisiensi anggaran,” ungkap Rifqinizamy yang juga merupakan politisi dari Fraksi Partai NasDem.