Bangkalan – DPRD Kabupaten Bangkalan, yang diwakili Musawwir, menyampaikan Pokok Pikiran (Pokir) sebagai masukan dalam Pra Penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2026. Masukan ini disusun berdasarkan aspirasi masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.
Musawwir, sebagai perwakilan dari DPRD Bangkalan, menyampaikan hal itu dalam Forum Konsultasi Publik dalam rangka pembahasan Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, Rabu (05/02/2025), pukul 8.00-12.00 WIB, di Gedung Serbaguna Merdeka, Bangkalan.
RKPD Kabupaten Bangkalan Tahun 2026 merupakan penjabaran dan berpedoman pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan daerah agar selaras dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Timur.
DPRD Bangkalan menekankan bahwa RKPD 2026 harus mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi inklusif. Oleh karena itu, program pembangunan harus difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
Dalam sektor pendidikan, DPRD mengusulkan Program Pengelolaan Pendidikan. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses bagi masyarakat Kabupaten Bangkalan.
Di bidang kesehatan, DPRD mengajukan Program Pemberdayaan dan Pemenuhan Upaya Kesehatan. Fokus utama program ini adalah meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, baik di fasilitas kesehatan maupun melalui program preventif.
Untuk infrastruktur, Program Pengelolaan Sumber Daya Air mendapatkan perhatian khusus. Program ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya air demi mendukung sektor pertanian dan kehidupan masyarakat.