Hukum  

Demo di Mapolda Jatim, Massa Desak Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Dana PEN Rp12 Miliar di Sampang

Madurapers
Korlap aksi Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur melepas baju saat berorasi di atas mobil komando
Korlap aksi Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur melepas baju saat berorasi di atas mobil komando (Sumber Foto: Anaf/Madurapers, 2025).

Surabaya – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Anti Rasuah Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Jawa Timur, Kamis (6/2/2025).

Mereka mendesak kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp12 miliar di Kabupaten Sampang, Madura.

Kanit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Jatim, Kompol Sodiq Efendi (Memegang Microfon) menemui demonstran .

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Faris Reza Malik, menyoroti lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polda Jatim.

Dalam orasinya, ia bahkan menuding adanya indikasi permainan antara aparat kepolisian dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

“Segera tetapkan tersangka dan usut tuntas yang terlibat dalam kasus korupsi dana PEN,” teriak Faris.

Sekitar satu jam berorasi, perwakilan Polda Jatim akhirnya menemui massa aksi.

Kanit II Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Jatim, Kompol Sodiq Efendi, turun langsung ke tengah demonstran.

Kedatangannya disambut aksi simbolik dari korlap yang melepaskan baju sebagai bentuk protes terhadap lambannya proses hukum dalam kasus ini.