Bangkalan – Dalam penggunaan bahasa Indonesia, sering ditemukan perbedaan dalam penulisan kata “antri” dan “antre.” Kedua kata tersebut memiliki makna yang sama, yaitu berbaris secara teratur untuk menunggu giliran dalam suatu kegiatan.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bentuk yang baku adalah “antre,” bukan “antri.” Hal ini sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang mengacu pada standar yang telah ditetapkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Meskipun demikian, dalam penggunaan sehari-hari, kata “antri” lebih sering digunakan oleh masyarakat. Hal ini kemungkinan besar dipengaruhi oleh faktor kebiasaan dan penyederhanaan dalam pelafalan.
Secara morfologis, kata “antre” berasal dari bahasa Belanda entre yang berarti “pintu masuk” atau “antrian.” Sementara itu, bentuk “antri” muncul sebagai variasi yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku.
Dalam dunia akademik dan tulisan resmi, dianjurkan untuk menggunakan kata yang telah sesuai dengan standar kebahasaan. Oleh karena itu, penggunaan “antre” lebih tepat dibandingkan dengan “antri” dalam konteks yang formal.
Namun, dalam komunikasi lisan maupun tulisan nonformal, penggunaan “antri” masih dapat diterima secara sosial. Meskipun demikian, pembiasaan terhadap bentuk baku tetap penting untuk menjaga konsistensi bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Penting bagi pengguna bahasa untuk selalu merujuk pada sumber yang kredibel, seperti KBBI, dalam menentukan bentuk kata yang sesuai. Dengan demikian, kesalahan dalam penggunaan bahasa dapat diminimalkan, terutama dalam lingkungan akademik dan profesional.
Kesimpulannya, kata yang benar dalam bahasa Indonesia adalah “antre,” bukan “antri.” Oleh karena itu, dalam penulisan yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, bentuk “antre” harus digunakan secara konsisten.