Satgas Pangan Sumenep Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, saat menggelar operasi pasar di Pasar Anom pada Selasa (25/02/2025)
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, saat menggelar operasi pasar di Pasar Anom pada Selasa (25/02/2025) (Sumber Foto: Istimewa, 2025).

Sumenep – Menjelang bulan Ramadan 1446 H, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar operasi pasar di Pasar Anom, Selasa (25/02/2025).

Tim Satgas Pangan Sumenep ini terdiri dari: Polres Sumenep, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM, serta Bagian Perekonomian SETDA Kabupaten Sumenep.

Mereka turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan harga dan stok barang. Langkah ini dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan pokok serta menjaga stabilitas harga menjelang bulan suci.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, mengungkapkan bahwa meskipun ditemukan beberapa pedagang yang menjual bahan pokok dengan harga di atas batas yang ditetapkan, kenaikan tersebut masih dalam kategori wajar, yakni sekitar Rp500 lebih tinggi dari harga normal.

“Meskipun ada kenaikan harga, namun secara keseluruhan stok bahan pokok masih aman dan cukup hingga Lebaran nanti,” ujarnya kepada media, Selasa (25/02/2025).

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan UMKM Sumenep, Moh. Ramli, mengimbau agar pedagang dan masyarakat tidak melakukan penimbunan bahan pokok yang dapat merugikan konsumen.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap praktik penimbunan atau penjualan barang di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kami pastikan stok aman, jadi tidak perlu panik atau menimbun barang. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberlakukan,” tegas Ramli.

Dirinya menambahkan, untuk mencegah kemungkinan penimbunan, Satgas Pangan juga memperketat pengawasan, terutama di daerah kepulauan dengan memantau distribusi barang di pelabuhan.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca