Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa siaran Ramadhan 2025 di berbagai platform media harus bersifat edukatif dan ramah anak. Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya wacana pembatasan akses anak terhadap media sosial serta persiapan regulasi pengaturan usia pengguna media digital.
Dalam Tausiyah Ramadhan tentang Program Penyiaran Ramadhan 2025, MUI menyampaikan pentingnya lembaga penyiaran dan konten kreator untuk menyajikan konten yang memperkuat nilai edukasi. Mereka menilai bahwa program siaran harus mengandung pesan positif yang sesuai dengan perkembangan mental anak-anak.
MUI juga menegaskan bahwa konten yang ditayangkan selama Ramadhan tidak boleh merusak karakter dan mental pemirsa, terutama anak-anak. Lembaga penyiaran dan kreator media sosial diharapkan bisa menghadirkan tayangan yang memperkaya wawasan serta membangun kepribadian yang baik.
Selain itu, MUI menekankan bahwa program siaran selama Ramadhan harus tetap sejalan dengan ajaran agama dan hukum negara. Mereka meminta agar siaran tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan prinsip moral dan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam tausiyah tersebut, MUI juga mendorong lembaga penyiaran untuk menghadirkan tayangan yang mengandung unsur pendidikan dan dakwah. Mereka mengingatkan bahwa media memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk kesadaran masyarakat terhadap ajaran agama.
MUI mengajak seluruh pelaku industri penyiaran untuk berperan aktif dalam mengontrol isi siaran agar tidak terjadi penyimpangan sosial. Mereka mengingatkan bahwa hiburan yang ditayangkan selama bulan suci harus tetap dalam koridor yang tidak bertentangan dengan nilai keislaman.