Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, menyampaikan keprihatinannya atas penutupan PT Sritex yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 10.665 pegawai. Ia menilai keputusan pailit perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini menjadi pukulan berat bagi industri tekstil nasional.
Hendry, mengutip sumber resmi DPR RI, menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya berdampak pada angka statistik, tetapi juga menyangkut masa depan ribuan keluarga yang bergantung pada keberlangsungan industri tersebut. Menurutnya, situasi ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, terutama pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
Sebagai sektor strategis dalam perekonomian Indonesia, industri tekstil dinilai menghadapi tantangan besar yang harus segera diatasi. Hendry mengingatkan bahwa kejadian serupa bisa terjadi kembali jika tidak ada langkah konkret yang diambil untuk melindungi industri dalam negeri.
Dalam menghadapi kondisi ini, Hendry menyampaikan empat catatan penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah. Pertama, pemerintah harus memastikan hak-hak karyawan yang terkena PHK terpenuhi dengan baik, termasuk pesangon dan jaminan sosial sesuai aturan yang berlaku.
Kedua, Hendry menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan industri tekstil nasional. Ia menyoroti dampak serbuan impor tekstil yang semakin melemahkan daya saing industri dalam negeri dan menuntut regulasi yang lebih berpihak kepada produsen lokal.
Ketiga, ia menyarankan pemerintah untuk mendorong solusi bagi para eks-karyawan yang terdampak PHK. Menurutnya, program pelatihan ulang (reskilling & upskilling) harus disiapkan agar mereka dapat terserap kembali di industri lain atau memiliki keterampilan baru yang bisa dimanfaatkan.