Pendapatan Daerah Sampang 2020-2025, Tembus Rp2 Triliun pada 2025

Kantor Pemerintah Kabupaten Sampang dan areal persawahan di Kabupaten Sampang. Ilustrasi ini menggambarkan keadaan Pendapatan Daerah di Kabupaten Sampang
Kantor Pemerintah Kabupaten Sampang dan areal persawahan di Kabupaten Sampang. Ilustrasi ini menggambarkan keadaan Pendapatan Daerah di Kabupaten Sampang (Dok. Madurapers, 2025).

Sampang – Kabupaten Sampang mengalami peningkatan signifikan dalam Pendapatan Daerah selama periode 2020-2025. Data dari DJPK Kemenkeu RI menunjukkan tren positif setiap tahunnya, dengan lonjakan tertinggi pada 2025.

Pada 2020, Pendapatan Daerah Kabupaten Sampang mencapai Rp1,86 triliun. Sumber pendapatan utama berasal dari PAD sebesar Rp198,96 miliar dan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat senilai Rp1,50 triliun.

Sumber: analisis Tim Redaksi Madurapers, 2025.

Pada 2021, Pendapatan Daerah meningkat menjadi Rp1,87 triliun. PAD mengalami kenaikan menjadi Rp228,94 miliar, sementara Dana Transfer dari Pemerintah Pusat tetap stabil di angka Rp1,50 triliun.

Pada 2022, Pendapatan Daerah sedikit menurun menjadi Rp1,81 triliun. PAD tercatat sebesar Rp173,64 miliar, sedangkan Dana Transfer dari Pemerintah Pusat mengalami peningkatan menjadi Rp1,51 triliun.

Pada 2023, Pendapatan Daerah kembali naik menjadi Rp1,87 triliun. PAD meningkat menjadi Rp191,97 miliar, sementara Dana Transfer dari Pemerintah Pusat tetap berada di angka Rp1,51 triliun.

Pada 2024, Pendapatan Daerah melonjak tajam mencapai Rp1,98 triliun. PAD mengalami lonjakan signifikan menjadi Rp343,73 miliar, sementara Dana Transfer dari Pemerintah Pusat naik menjadi Rp1,53 triliun.

Pada 2025, Pendapatan Daerah Sampang mencetak rekor tertinggi sebesar Rp2,08 triliun. PAD tumbuh pesat hingga Rp420,25 miliar, sementara Dana Transfer dari Pemerintah Pusat meningkat menjadi Rp1,57 triliun.

Kenaikan ini mencerminkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik. Pemerintah Kabupaten Sampang terus berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai strategi ekonomi lokal.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca