Sampang – Polres Sampang menegaskan bahwa kasus J&T Cargo SPG002A yang kedapatan membawa ratusan press rokok ilegal masih terus berlanjut. Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Safril Selfianto, saat ditemui awak media di ruang kerjanya. “Kasusnya masih berlanjut,” ujar AKP Safril, Kamis (06/03/2025).
Meski demikian, AKP Safril mengungkapkan bahwa barang-barang legal yang sebelumnya disita sudah dikembalikan kepada pihak J&T Cargo.
Bahkan, mobil pick-up box yang digunakan dalam pengiriman tersebut juga telah diserahkan kembali dengan status perjanjian pinjam pakai.
“Barang yang legal sudah dikembalikan, dan mobil pick-up box-nya juga sudah diambil dengan perjanjian pinjam pakai,” tambahnya.