Plt Kepala DPMD Sampang Tanggapi Pj Kades Tolang: Sejak Terbit SK, Sudah Dianggap Aktif

Sudarmanta, Plt Kepala DPMD Kabupaten Sampang
Sudarmanta, Plt Kepala DPMD Kabupaten Sampang (Sumber Foto: Madurapers, 2025).

Sampang – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Sudarmanta, menanggapi pernyataan Penjabat (Pj) Kepala Desa Tolang, Kecamatan Banyuates, Sudirman, yang menyebut dirinya belum aktif menjalankan tugas.

Pernyataan Plt Kepala DPMD Sampang tersebut sebelumnya disampaikan kepada awak media saat dimintai tanggapan terkait keluhan warga yang menyebut dirinya tak pernah ngantor dan belum melakukan koordinasi dengan perangkat desa maupun BPD sejak ditetapkan sebagai Pj Kades pada Maret 2025.

Menanggapi hal itu, Sudarmanta menyatakan bahwa sejak ditetapkannya Surat Keputusan (SK), Pj Kades sudah dianggap aktif.

“Sejak SK ditetapkan sudah aktif. Mungkin Pj Kades-nya masih konsolidasi dengan tokoh masyarakat dan perangkatnya, Mas,” kata Sudarmanta saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (16/4/2025).

Lebih lanjut, ia menyarankan agar awak media juga mengonfirmasi langsung ke Camat Banyuates selaku perpanjangan tangan Bupati di wilayah kecamatan.

“Camat itu kan wakilnya bupati di wilayah, silakan konfirmasi ke camatnya ya. Kalau semua urusan desa langsung ke kita, khawatir kita tidak mampu menangani semuanya,” ujarnya.

Meski demikian, Plt Kepala DPMD Sampang, Sudarmanta, menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung laporan tersebut dan segera menindaklanjutinya.

Ia bahkan mengirimkan kontak Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang kepada awak media untuk turut menanggapi persoalan ini.

“Itu saya kirim nomor Inspektorat, Mas. Karena Pj Kades itu dari unsur ASN, jadi biar sama-sama menanggapi,” kata Darmanata.

Semenatara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ariwibowo, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp-nya perihal pernyataan Pj Kades Tolang tersebut, lebih memilih irit berbicara. “Kami cek dulu,” kata Ariwibowo dengan singkat, dalam pesan Whatsapp pribadinya.

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca