Bangkalan – Forum Komunikasi Mahasiswa Geger (FKMG) menuntut Polres Bangkalan segera menyelesaikan kasus pembegalan yang terjadi di Kecamatan Geger. Mereka juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja Polsek Geger.
Pembegalan terjadi pada Senin, 21 April 2025, di Desa Geger, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan. Korban merupakan seorang guru yang baru pulang dari mengajar.
FKMG menyoroti lemahnya kinerja Polsek Geger dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka menilai aparat belum menjalankan peran sesuai UU POLRI Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 13.
Aksi pencurian dan pembegalan di Kabupaten Bangkalan dinilai sudah sering terjadi. FKMG menilai kondisi ini mengganggu kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Mereka mendesak Polres Bangkalan untuk bertindak cepat dan menyelesaikan kasus ini. Jika tidak, mereka berjanji akan terus mengawal penegakan hukum di wilayah tersebut.
Mahasiswa sebagai agen perubahan merasa terpanggil untuk mendorong kinerja aparat penegak hukum. Mereka menyatakan siap turun langsung mendampingi dan mengawasi jalannya proses hukum.
FKMG menilai kejadian begal dan curanmor tidak bisa dianggap musiman. Mereka mendorong dilakukan penelusuran mendalam terhadap akar permasalahan.
Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk terlibat aktif. Menurut FKMG, sinergi antara aparat, pemuda, dan masyarakat sangat diperlukan.
FKMG percaya, dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, masalah kriminalitas bisa ditekan. Mereka juga siap berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan aparat.