Sampang – Kabupaten Sampang di era terkini menunjukkan kelasnya dalam dunia politik dan birokrasi. Bukan karena kemajuannya, tapi karena sukses menunda Pilkades selama beberapa tahun.
Apabila Pilkades dilaksanakan 2025, sesuai SK Bupati Sampang 2021, maka lama puasa Pilkades 4 tahun. Apabila Pilkades 2025 berhasil ditunda kembali pada 2027, dengan alasan belum ada Peraturan Pemerintah (PP) pasca pengundangan UU Nomor 3 Tahun 2024, maka Sampang sukses mengukir rekor puasa Pilkades selama 6 tahun.
Sejak SK Bupati tahun 2021 diterbitkan, Pilkades yang seharusnya digelar malah digeser ke 2025. Kini, angin penundaan kembali berembus, menyasar Pilkades 2025.
Alasannya begitu elegan: menunggu PP yang entah kapan datangnya. Semangat menunggu ini seolah menjadi tradisi sakral di Kabupaten Sampang.
“Kami heran, aturan teknis (PP, red.) tak kunjung turun tapi masyarakat terus disuruh bersabar,” sindir Herman Hidayat, Ketua DPC ProJo Kabupaten Sampang. “Padahal, yang sabar itu rakyat, bukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang,” tegasnya, Senin (26/05/2025).
Jika penundaan berlangsung sampai 2027, maka bisa saja rekor nasional baru (rekor dihitung sejak 2021, red.) akan tercipta. Sampang akan menjadi kabupaten yang berhasil menunda Pilkades selama enam tahun berturut-turut.
“Masyarakat patut bangga, Sampang memimpin dalam hal puasa Pilkades,” kata Mamang sambil tertawa getir. “Kalau soal ini, seluruh kabupaten Jatim bahkan Indonesia pun kalah,” lanjutnya.