Iran Perketat Hukum Spionase Usai Klaim Kemenangan atas Israel dan AS

Madurapers
Warga Iran meneriakkan slogan-slogan, mengibarkan bendera nasional, dan memegang potret Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei (kiri) dan mendiang Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ruhollah Khomeini, saat mereka merayakan gencatan senjata antara Iran dan Israel di Lapangan Enghelab di ibu kota Teheran pada 24 Juni 2025.
Warga Iran meneriakkan slogan-slogan, mengibarkan bendera nasional, dan memegang potret Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei (kiri) dan mendiang Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ruhollah Khomeini, saat mereka merayakan gencatan senjata antara Iran dan Israel di Lapangan Enghelab di ibu kota Teheran pada 24 Juni 2025. (Sumber foto: Atta Kenare/AFP, via Al Jazeera, 2025)

Gilan – Iran mempercepat langkah untuk menghukum keras aktivitas spionase setelah berakhirnya konflik berdarah selama 12 hari melawan dua musuh lamanya. Media internasional, Al Jazeera, melaporkan pada Rabu (25/06/2025) bahwa parlemen dan pengadilan negara itu mulai mengesahkan aturan baru untuk memperberat hukuman bagi siapa pun yang bekerja sama dengan negara asing.

Presiden Masoud Pezeshkian menyampaikan kepada rakyat bahwa Iran telah meraih “kemenangan bersejarah” dan menegaskan bahwa upaya untuk memecah belah bangsa akan gagal. Ia menggarisbawahi pentingnya persatuan nasional dalam menghadapi tekanan eksternal.

Parlemen Iran pada hari Senin menyetujui rancangan undang-undang yang akan memperberat hukuman bagi para kolaborator dengan Israel, AS, dan negara-negara lain yang dianggap sebagai ancaman. RUU tersebut mengatur bahwa spionase dan dukungan terhadap musuh negara bisa dikenakan vonis “korupsi di Bumi”, yang dapat berujung pada hukuman mati.

Anggota dewan pimpinan parlemen, Alireza Salimi, menyebut, “Setiap kegiatan intelijen atau spionase atau tindakan praktis yang menguntungkan Israel, AS dan negara lain… dapat dianggap sebagai contoh korupsi di Bumi.” Undang-undang baru itu juga mencakup larangan terhadap pengiriman dana atau mata uang kripto kepada negara bermusuhan.

Juru bicara peradilan Iran, Asghar Jahangir, mengatakan undang-undang yang lama terlalu umum dan tidak relevan dengan bentuk spionase modern yang kini dihadapi Iran. Ia menyebut aturan baru akan menghilangkan hambatan bagi aparat untuk menindak para tersangka dengan lebih tegas.

Pada hari Rabu pagi, tiga warga Iran dieksekusi di Urmia karena bekerja sama dengan Israel dalam membawa senjata lintas perbatasan. Ketiganya dinyatakan bersalah atas moharebeh atau “berperang melawan Tuhan” dan diyakini terkait dengan pembunuhan ilmuwan nuklir Mohsen Fakhrizadeh.

Sejak pecahnya perang pada 13 Juni, enam orang telah dieksekusi dalam kasus terpisah karena dituduh menjadi mata-mata Israel. Konflik ini telah menewaskan lebih dari 600 orang di Iran akibat serangan udara Israel, termasuk komandan militer yang tewas dalam malam pemboman pertama.

Laporan media lokal menyebut lebih dari 700 orang ditangkap selama 12 hari perang, dan penangkapan terus berlangsung setiap hari. Jaksa Agung Provinsi Khuzestan, Amir Kholfian, mengungkap 23 orang telah didakwa atas aksi sabotase dan propaganda melawan pemerintah.