Surabaya – Kasus dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon sebesar Rp21 miliar yang menyeret nama Petronas Carigali Indonesia semakin menguat.
Erik Yoga, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, diperiksa intensif selama 7 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut laporan nelayan Desa Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, yang menuding adanya praktik penggelapan dana kompensasi terkait seismik migas Petronas di perairan Pantura Madura.
Kuasa hukum pelapor, Ali Topan, membenarkan kabar pemeriksaan itu.
“Benar, Manager Petronas diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polda Jatim. Pemeriksaan ini bagian dari proses penyelidikan untuk membongkar dugaan penggelapan dana ganti rugi nelayan sebesar Rp21 miliar,” tegasnya, Jumat (26/09/2025).
Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian dan mendesak agar perkara segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.