Sumenep – Usai didemo sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Perjuangan Demokrasi Rakyat (GPDR), akhirnya pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep, Madura, angkat bicara soal pembangunan dua pasar tradisional di kabupaten ini.
Kepala Disperindag Sumenep, Agus Dwi Saputra mengatakan bahwa pembangunan pasar tradisional di Kecamatan Batuan Sumenep gagal. Hal tersebut dikarenakan terdapat kendala pada ID Pasword dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta ditambah lagi persoalan terkait sertifikat tanah.
“Jadi untuk pasar Batuan itu untuk anggaran fisik sekitar Rp 4,5 M, sumbernya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2019. Tetapi karena ID pasword-nya dari Kemendag terlambat dan di sini juga ada permasalahan tanah, akhirnya uang itu kembali ke kas negara. Cuma yang bisa teralisasi pagar sebesar Rp 600 juta,” jelasnya, saat dikonfirmasi awak media madurapers.com di ruang kerjanya, Jumat (01/10/2021).
“Jadi pembangunan pasarnya gagal dan uang pun belum terserap sama sekali alias utuh,” sambungnya.
Sementara untuk pembangunan pasar tradisional di Kecamatan Kangayan, menurut Agus sudah selesai dibangun. Hanya saja untuk aktivitas jual beli belum dapat terealisasi.
“Kalau pasar di Kangayan sudah jadi, cuma fungsi untuk jual beli belum terlaksana,” ujarnya.
Adapun kendala yang terjadi pada proses aktivitas jual beli di pasar tradisional Kecamatan Kangayan yang baru saja diresmikan pada tahun 2020 lalu, yaitu dikarenakan belum ada pedagang yang masuk.