Kapolda Jatim Rakor Bersama Kapolrestabes Surabaya Bahas Kesiapan Pengamanan Tahun Baru

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta (nomor tiga dari kiri) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dan Muspika Genteng, Senin (26/12/2021) siang tinjau Pos Pam Nataru di pusat perbelanjaan Plaza Surabaya (Sumber foto: Humas Polrestabes Surabaya)

Surabaya – Kesiapan pengamanan jelang Tahun Baru 2022 di Kota Surabaya mendapat perhatian dari Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Senin (26/12/2021).

Pejabat nomor satu di Polda Jatim ini melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan membahas kesiapan pengamanan Tahun Baru 2022 serta melakukan pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) Natal dan Tahun Baru (Atau) di pusat perbelanjaan Plaza Surabaya.

Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dalam rakor dengan Kapolda Jatim memaparkan sistem pengamanan Kota Surabaya berbeda dengan tahun 2020 lalu yang mana dilakukan penyekatan hingga tingkat RW mengingat penyebaran COVID-19 masih tinggi.

Ndan Yusep, panggilan karibnya, menjelaskan pihak Polrestabes Surabaya menerapkan pembatasan mobilitas di batas kota Surabaya.

“Untuk mengantisipasi masyarakat yang bergeser ke Surabaya dan rekayasa lalulintas di dalam pusat kota agar mengurangi keramaian dengan melibatkan kekuatan sebanyak 3.064 personil,” paparnya.

Selain itu sambung Ndan Yusep, Polrestabes Surabaya telah memberikan himbauan untuk tidak mengadakan acara-acara di hotel maupun lokasi keramaian di malam tahun baru.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta juga menyampaikan arahannya kepada Kapolres dan jajaran untuk mengambil langkah preemtif dan preventif.

Jenderal Polisi bintang dua ini meminta dilaksanakan sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama guna mencegah penularan COVID-19 varian Omicron.

“Setiap Satuan Wilayah (Satwil) dan Satuan Kerja (Satker) silahkan bekerja sama dengan humas untuk menghimbau masyarakat dan mengoptimalkan pelaksanaan yustisi,” pesannya.

Tinggalkan Balasan

error:

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca