Angka Kriminalitas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tahun 2021 Mengalami Penurunan

Tersangka pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta barang buktinya ditunjukkan dalam giat Anev 2021 (Sumber foto : Fajar Yudha Wardhana)

Surabaya – Tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak di tahun 2021 menunjukkan mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021. Keterangan ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) pada Kamis (30/12/2021) pagi.

Anton, panggilan karibnya, menurunnya angka kriminalitas di wilayahnya menjadi bukti kerja keras dari seluruh anggota Polres Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya angka kejahatan di tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 11 % dari tahun kemarin.

“Kali ini ada sebanyak 805 kasus. Berbeda dari tahun sebelumnya yaitu 901 kasus,” paparnya.

Sedangkan sambung Anton, untuk penyelesaian perkara mencatat hasil yang memuaskan karena terjadi peningkatan. Ia menerangkan perkara yang berhasil dituntaskan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan jajarannya naik 30% dibandingkan tahun 2020.

“Kasus tindak pidana yang berhasil dituntaskan sebanyak 609 perkara, dibanding tahun sebelumnya yang hanya 512 perkara,” imbuhnya.

Hal yang menggembirakan ujar Anton adalah penurunan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang kini sudah 12% jika dibandingkan tahun lalu yang mencatat angka 22,2 persen.

“Semoga ini menjadi langkah awal untuk wilayah Polres Pelabuhan Tanjung Perak masyarakatnya sadar akan bahaya mengkonsumsi narkoba,” harapnya.

Sementara untuk angka kecelakaan lalulintas jelas Anton naik sekitar 2%. Dia berjanji pihaknya akan melakukan evaluasi untuk menekan angka laka lantas.

“Kita akan melakukan sosialiasi kepada seluruh lapisan masyarakat dalam tata cara berkendara dan evaluasi adanya masalah pada fasilitas jalan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Madurapers

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca