Sampang – Dalam rangka acara Pelantikan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada periode 2022-2028 yang terdiri dari tiga desa, Desa Asem Jaran, Desa Tebanah, dan Desa Montor, Banyuates, Sampang pada hari Rabu, (15/6/2022) resmil dilantik.
Tidak lain, pelantikan tersebut digelar di Kantor Kecamatan Banyuates dengan dihadiri langsung oleh Asisten satu Kabupaten, DPMD, dan Camat Banyuates.
H. Malik Amrullah, selaku Asisten 1 (satu) Kabupaten mengatakan bahwa bagi anggota BPD yang terpilih agar segera menyesuaikan diri dan bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
“Bekarja dan mengabdi kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai tempat musyawarahnya masyarakat,” ujarnya, Rabu, (15/6/2022).
Menurutnya, BPD Mempunyai peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga. Sehingga BPD harus mampu menjadi benteng dari iklim/budaya birokrasi yang tidak bersih.
“Untuk Kekuatan BPD itu terletak pada kemampuan “Check and Balances”, BPD memiliki hak bertanya, konfirmasi mengenai pembangunan desa, terkait apa saja program yang sudah berjalan dan yang tidak dijalankan,” tegas beliau dalam sambutannya.
Sementara, Camat Banyuates Fajar Siddik menjelaskan bahwa pelantikan BPD di Kecamatan Banyuates dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kesiapan desa dan Panitia.
“Setelah nanti ada desa yang sudah siap dalam segala hal secara beetahap akan dilakukan pelantikan kembali,” tandasnya.