Perbuatan tersebut disukai oleh Allah S.W.T., sesuai dengan firman Allah S.W.T: “(Yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan marahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Q.S. Ali Imron: 134)
Orang yang melakukan perbuatan tersebut termasuk salah satu penghuni surga sesuai dengan sabda Nabi Muhammad s.a.w: “Barangsiapa yang ingin dibangunkan baginya bangunan di surga, hendaknya ia memaafkan orang yang mendzaliminya, memberi orang yang bakhil padanya dan menambung silaturrahim kepada orang yang memutuskannya.” (HR. Thabrani)