Sementara itu, belanja barang dan jasa DPRKP tercatat Rp1,4 miliar. Anggaran ini perlu pengawasan ketat agar tidak digunakan untuk pengeluaran yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
“Barang dan jasa itu harus jelas manfaatnya, jangan sampai hanya habis untuk konsumtif internal,” tegas Musawwir. Ia menilai perlu audit internal berkala untuk memastikan efektivitasnya.
DPRKP juga mengalokasikan Rp280 juta untuk bantuan sosial. Nominal ini dinilai kecil jika dibandingkan dengan hibah yang lebih dari Rp13 miliar.
Musawwir yang juga anggota Banggar DPRD Bangkalan, mengingatkan agar bantuan sosial benar-benar menyentuh rakyat miskin. “Jangan sampai bantuan sosial jadi simbolik saja, harus benar-benar menyasar yang membutuhkan,” katanya.
Belanja modal DPRKP hanya difokuskan pada dua pos, yakni peralatan dan mesin serta jalan, jaringan, dan irigasi. Dari total belanja modal Rp751 juta, Rp750 juta digunakan untuk pembangunan jalan dan jaringan.
“Pembangunan jalan dan irigasi itu penting, tapi nilainya terlalu kecil jika dibanding total anggaran,” kritik Musawwir. Ia menyarankan agar proporsi belanja modal ditingkatkan.
Ia menegaskan bahwa DPRKP ke depan harus memperbaiki struktur belanja agar lebih proporsional. “Jangan hanya besar di kertas, realisasinya harus punya efek nyata untuk rakyat,” katanya.
DPRD Bangkalan akan terus memantau dan mengevaluasi anggaran belanja DPRKP Bangkalan tersebut. Tujuannya untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran tepat sasaran dan transparan.