Namun, dibandingkan dengan bidang pelayanan umum dan ekonomi, anggaran kesehatan masih kalah jauh. Anggarannya di TA 2021 masing-masing mencapai Rp526,2 triliun dan Rp511,3 triliun.
Persentasenya pada belanja pemerintah pusat TA 2021 bidang kesehatan hanya sebesar 5,7% dari Rp2.750,0 triliun total belanja pemerintah pusat. Sebaliknya, pelayanan umum dan ekonomi mencapai 26,9% dan 26,2%. Posisi anggarannya dari sisi jumlah dan persentasenya menempati peringkat satu dan dua dalam belanja pemerintah pusat.
Kondisi anggaran belanja tersebut memperlihatkan bahwa meski dalam keadaan pandemi Covid-19 belanja pemerintah pusat pada pelayanan umum (birokrasi/pegawai) tetap mendominasi.