Anggota Bawaslu ini menekankan pentingnya keberadaan Bawaslu dalam menghadapi temuan-temuan ini. Dia menyatakan bahwa Bawaslu tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga proaktif melakukan penelusuran sendiri.
“Terkait temuan-temuan itu, kami (Bawaslu) tidak hanya menunggu laporan, tetapi juga melakukan penelusuran untuk melakukan identifikasi,” katanya.
Puadi juga mengingatkan masyarakat bahwa penanganan laporan-laporan tersebut sesuai dengan Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum.
Kunjungan ini menyoroti pentingnya kelancaran proses pemungutan suara, terutama di tengah kondisi alam yang tak terduga seperti banjir. Bawaslu terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap pemilih dapat memberikan suaranya dengan aman dan adil, sesuai dengan prinsip demokrasi.
